Pemenuhan Hak Anak dalam Rangka Menanti Peringatan Hari Anak Sedunia

Surakarta, 19/11/24 – Anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa yang memiliki hak-hak dasar layaknya orang dewasa yang harus dilindungi dan dipenuhi. Hak Anak termasuk bagian dari upaya global untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan berkelanjutan, yang mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Maka dari itu, penting bagi kita untuk memahami apa saja yang termasuk dalam Hak Anak. Pada tahun 1989, Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) mengangkat konvensi tentang Hak Anak yaitu Convention on the Rights of the Child (CRC) yang mencakup 54 pasal sebagai kerangka internasional yang mendefinisikan Hak-Hak Dasar Anak. Konvensi CRC ini telah disetujui oleh hampir seluruh negara di dunia dan menjadi dasar hukum yang mengikat dalam perlindungan anak.

Empat prinsip utama yang ditekankan dalam CRC di antaranya,

  1. Non Diskriminasi (Pasal 2), semua anak berhak atas perlindungan dan kesempatan yang sama tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, status ekonomi, asal negara, dan lain sebagainya.
  2. Kepentingan Terbaik bagi Anak (Pasal 3), keputusan apa pun yang diambil dan berkaitan dengan anak harus tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak tersebut.
  3. Hak untuk Hidup, Bertahan Hidup dan Berkembang (Pasal 6), anak berhak untuk hidup, bertahan hidup dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung perkembangan fisik, mental, dan emosional mereka.
  4. Hak untuk Didengar (Pasal 12), anak berhak menyampaikan pendapatnya dalam hal-hal yang berpengaruh pada kehidupan mereka baik di rumah, sekolah, maupun dalam lingkungan masyarakat.

Hak Anak juga merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang diatur dalam berbagai peraturan termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Secara umum, Hak Anak terdiri dari,

  1. Hak untuk Mendapatkan Identitas, setiap anak berhak memiliki nama dan identitas resmi.
  2. Hak atas Perlindungan, anak-anak berhak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penyalahgunaan, dan penelantaran. Anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindung dari ancaman fisik maupun psikologis.
  3. Hak untuk Mendapatkan Pendidikan, salah satu Hak Anak yang harus dijamin bagi setiap anak adalah pendidikan. Pendidikan ini tidak hanya mencakup akses ke sekolah, melainkan juga kualitas pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak. Anak berhak atas pendidikan yang berkualitas.
  4. Hak atas Kesehatan, anak berhak atas layanan kesehatan yang layak baik dari segi pelayanan medis, nutrisi yang baik, serta kebersihan lingkungan yang mendukung kesehatan mereka.
  5. Hak untuk Berpartisipasi, anak-anak harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Pentingnya mendengarkan suara anak dapat membantu memperkuat rasa percaya diri dan tanggung jawab setiap anak.

Meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai dalam memperjuangkan pemenuhan Hak Anak, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh banyak negara seperti kemiskinan, konflik bersenjata, perubahan iklim, dan kesenjangan sosial yang kerap menjadi hambatan besar dalam pemenuhan Hak Anak. Seperti di beberapa negara berkembang misalnya, masih banyak anak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak, mengalami kekerasan, bahkan menjadi pekerja anak. Tambah lagi dengan adanya peningkatan pada bidang digitalisasi dan teknologi, anak-anak juga mengalami ancaman baru seperti kekerasan siber dan eksploitasi seksual secara online yang menambah kompleksitas dalam perlindungan Hak-Hak Anak.

Hak Anak memang merupakan tanggung jawab pemerintah, akan tetapi orang tua dan seluruh masyarakat juga harus andil dalam pemenuhan Hak Anak. Orang tua memiliki tanggung jawab akan pendidikan, perlindungan terhadap anak, dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka sedangkan masyarakat dapat turut menciptakan lingkungan yang ramah anak agar anak merasa aman dan dihargai. Melalui perlindungan dan pemenuhan Hak Anak, kita tidak hanya menjamin masa depan anak saja. Namun, juga masa menjamin masa depan bangsa dan dunia secara menyeluruh. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperjuangkan pemenuhan Hak Anak guna memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh pada lingkungan yang aman, sehat, dan mampu mendukung potensinya.

 © 2023 Pusat Studi Kependudukan dan Gender LPPM UNS